img

Musyawarah Desa Ulu Pulau Tahap I

Senin,11 Desember 2017 - 10:52:am WIB | Oleh: Administrator

Musyawarah Desa Ulu Pulau Tahap I

[ULU PULAU. BANTAN] 11/12/2017 Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2018, Desa Ulu Pulau, Senin (11/12) menggelar musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa  (RKP Desa Tahun 2018). Musyawarah ini di lakukan di Aula Kantor Desa Ulu Pulau dan diikuti oleh lebih dari 70 oraang peserta yang mewakili unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda.Dilaksanakan Musyawarah Desa Ulu Pulau (MD1) terkait perangkingan setiap usulan di masing masing dusun se Desa Ulu Pulau. Dalam pembahasan tersebut perangkingan di utamakan lebih ke pembangunan desa sesuai apa yang di butuhkan oleh desa. 

Musyawarah dipimpin oleh PLT. Sekes Ulu Pulau, Nurayni.S.E.  Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2018, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa  Ulu Pulau, HARIYANTO, S.E untuk membuka Acara secara Resmi dan menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.

“Hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa akan dituangkan dalam berita acara dilampiri dengan catatan laporan Musdes, jadi saya mohon, Masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi dan keinginan melalui forum ini.” kata Kepala Desa Leu membuka sambutannya

Setelah Dibuka oleh Kepala Desa dan selayang pandang oleh Ketua BPD, Musdes memasuki pembahasan  Untuk Agenda inti yaitu Musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2018, dimana didalamnya terdapat Agenda yakni Pencermatan RPJMDesa, Pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKPDesa. **(Op)

Berita Lainnya

Tulis Komentar

Copyright © 2017 Desa Ulu Pulau Kabupaten Bengkalis. Developed by 8MediaTech