Pemdes Ulu Pulau- Jum'at (19/07/2024) Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Oleh Kejaksaaan Negeri Bengkalis Tahun 2024.
Acara Sosialisasi ini turud dihadiri Oleh:
Bapak Narasumber JAMES NAIBAHO,SH.MH (Dari Kejaksaan Bengkalis)
Bapak Sekdes Ahmad Sugiyanto,S.Pd.I
Bapak Amat Basri (Mewakili Ketua BPD beserta Anggota
Bapak Ketua LAM
Dan Bapak/Ibu Perangkat Desa Beserta Staf.
Adapun Kegiatan Sosialisasi ini Berharap Memahami dan Mengerti Pasal dan Hukum Terkait Penyelidikan dan Penegakan Hukum.
Sosialisasi ini bertema "JAGA DESA" Yang artinya (Jaksa Garda Desa)
Maksudnya dan Tujuan dari salah satu Tema Sosialisasi ini Adalah Optimalisasi Pengawalan, Astitensi, Bimbingan, Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Pada Perangkat Desa dan Masyarakat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Semoga Kepemerintahan Desa Ulu Pulau dengan Adanya Sosialisasi ini Menjadi Lebih Baik lagi.