Pembacaan Doa sebelum Acara dimulai
Pemdes Ulu Pulau - Selesai (03/09/2024) Kegiatan Sosialisasi Tentang "HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI" Dari Polres Kabupaten Bengkalis Di Desa Ulu Pulau Tahun 2024. Sosialisasi ini dihadiri Oleh: PJ Kepala Slamet Riadi,SH Ketua BPD M.Harnoto,S.Pd Anggota BPD Perangkat dan Staf Adapun Narasumber Dari Polres Bengkalis Yaitu Alfian Nisfu Rhamadan,S.Tr.K.M.H Dalam Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi beliau juga menyampaikan terkait PPDA atau lebih sering di sebut Perlindungan Perempuan Dan Anak. Juga menjelaskan Perlakuan hukum terhadap anak berdasarkan Usia.
Copyright © 2017 Desa Ulu Pulau Kabupaten Bengkalis. Developed by 8MediaTech